Dalam sesuatu rumah tangga, seseorang suami menggambarkan pemimpin untuk keluarganya, dia bertanggung jawab penuh terhadap isteri dan juga anak – anaknya.

Kerana seluruh yang diperbuat anak dan juga isterinya dikala nanti hendak dimintai pertanggungjawabannya.

Tidak cuma pribadinya aja yang hendak ditanya di akhirat nanti, gimana sikap suami terhadap istri dan juga anaknya bagaikan tanggungjawabnya pula hendak ditanya nanti di hari kiamat.

Bila istri kamu berbuat jahat hingga seseorang suaminyalah yang hendak menanggung dosanya.

Banyak contoh perbuatan istri yang mampu memasukkan suaminya ke n3raka di akhirat nanti.

Bagaikan contoh, misal kamu baik, menawan, tetapi dia tidak ingin menutup rambut/aurat? wah, berarti si suami wajib tambahan tabah menasehati isterinya nih.

lho, mengapa yang repot – repot suaminya, bila si isteri tidak menutup rambut/aurat? jawabnya terdapat dalam firman – nya:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, supaya mereka melindungi pemikirannya, dan juga memelihara kemaluannya, dan juga janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) , kecuali yang (biasa) nampak. dan juga hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan juga janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) , kecuali kepada suami mereka, ataupun bapak mereka, ataupun bapak suami mereka, ataupun putra – putra mereka, ataupun putra – putra suami mereka, ataupun saudara – saudara pria mereka, ataupun putra – putra kerabat pria mereka, ataupun putra – putra kerabat wanita mereka, ataupun para wanita (sesama islam) mereka, ataupun hamba sahaya yang mereka miliki, ataupun para pelayan pria (tua) yang tidak memiliki kemauan (terhadap wanita) ataupun kanak – kanak yang belum paham tentang rambut/aurat wanita. dan juga janganlah mereka menghentakkan kakinya supaya dikenal perhiasan yang mereka sembunyikan. dan juga bertobatlah kalian seluruh kepada allah, wahai orang – orang yang beriman, supaya kalian beruntung” (qs. an – nûr [24]: 31).

Bersumber pada ayat di atas, perintah menutup rambut/aurat itu harus diberlakuan buat seluruh muslimah, tercantum isteri kita.

Oleh karna itu, bagaikan seseorang suami yang sholeh dan juga bijak, tentu kita wajib menasehati pendamping hidup kita supaya tidak memperoleh dosa karna melalaikan perintah allah swt di atas.

Terlebih, bagaikan seseorang suami itu mempunyai tanggungjawab buat mendidik kanak – kanak dan juga isterinya supaya melangsungkan perintah – nya dan juga menghindari seluruh larangan – nya.

Dimana seluruh amanah itu nanti hendak dimintai pertanggungjawabannya oleh allah swt.

Tidak hanya itu, bila seseorang suami membiarkan isterinya mengumbar rambut/aurat hingga dia hendak tercantum dalam salah satu karakteristik pria yang tidak hendak dilihat allah swt pada hari kiamat.

Salah satunya merupakan dayuts, ialah pria yang tidak memiliki kerasa cemburu terhadap istrinya.

Perbuatannya diucap diyatsah. rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada 3 orang yang tidak hendak dilihat allah pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang meniru style pria, dan juga dayuts. ” (hr. an nasa’i dan juga ahmad).

Ada juga salah satu wujud perbuatan diyatsah ataupun perilaku pria dayyuts ialah membiarkan istrinya tidak menutup rambut/aurat.

Kerana, menutup rambut/aurat merupakan kewajiban seseorang muslimah. tidak terdapat satu juga ulama yang mengingkari kewajiban menutup rambut/aurat.

Sebaliknya rambut/aurat perempuan bagi jumhur ulama merupakan segala badannya kecuali muka dan juga telapak tangan.

Oleh karna itu, bila kita bagaikan seseorang suami tidak mau tergolong dalam karakteristik pria dayuts, hingga mulai dikala ini kita nasehati isteri kita secara ma’ruf, baik langsung ataupun tidak langsung.

Trik menasehati langsung semisal dengan menarangkan perintah allah swt tentang kewajiban menutup rambut/aurat untuk wanita muslim, tentu menasehatinya dengan trik ma’ruf tanpa wajib membentak – bentak ataupun memarahinya.

Sedangkan trik menasehati tidak langsung semisal dengan membagikan video ceramah – ceramah ataupun buku – buku tentang kewajiban menutup rambut/aurat.

Mudah – mudahan kita para suami dikasih kesabaran dan juga kelapangan hati buat mendidik isteri kita supaya jadi lebih baik lagi.

Waallahu’alam.